promo
Berita

Tim Macan Putih Polres Sragen Membekuk Residivis Pencuri Sapi Milik Warga Ngrampal, Sragen

Riyanto pemuda residivis pelaku pencuri sapi milik warga Ngrampal Sragen diamankan oleh tim macan putih Polres Sragen/ dok humas Polres.

 


SRAGEN INDOGLOBENEWS.ID – Polisi menangkap seorang remaja yang mencuri hewan ternak berupa sapi. Peristiwa pencurian hewan ternak sapi dilaporkan korban Suparmin Hadi Wiyono warga Dukuh  Ngampunan Desa Kebonromo Kecamatan Ngrampal Sragen ke Polsek Ngrampal Polres Sragen pada Senin, 10 Juni 2024.

Berawal dari laporan korban, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Ngrampal berjibaku dengan tim Resmob Macan Putih Polres Sragen selanjutnya melakukan penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang tak lain keponakan korban bernama Riyanto alias Riyan.

Dari keterangan Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam, bahwa pelaku Riyanto alias Riyan adalah seorang residivis pencurian sepeda motor dan pernah ditahan di Mapolres Sragen pada tahun 2021 silam.

“ tersangka ini merupakan residivis dan pernah ditahan di Polres Sragen pada tahun 2021, " terang AKP Wikan mewakili Kapolres Sragen, Jumat, (14/6/2024).

Pelaku ditangkap tim Resmob dan Polsek Ngrampal dua hari setelah kejadian pencurian sapi seharga Rp 18 juta milik korban, tepatnya pada Rabu, 12 Juni 2024, di rumah kost yang berada di kampung Cantel Kulon Sragen.

Dari penangkapan pelaku, Polisi berhasil menemukan barangbukti hewan sapi yang telah dijual melalui media sosial oleh pelaku, dengan harga Rp 15 juta diwilayah Mondokan Sragen.

“ Barangbukti hewan sapi tersebut oleh pelaku diangkut dengan menggunakan kendaraan truk, dan dibawa kepada pembelinya di wilayah Mondokan, “ tambanya**( Wahono IGNews)