Buol Indoglobe News
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Ir. H. Usman, M.Si, memimpin rapat evaluasi permohonan Izin Usaha Perkebunan (IUP) Kelapa Sawit hari ini, Rabu 22 Mei 2024 di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol.
Peserta rapat antara lain adalah: Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang, Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala KPH Pogogul, Fungsional Analis Hukum Setda Kabupaten Buol, Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan Dinas Lingkungan Hidup, Fungsional Pengawas Benih Tanaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buol.
Dalam pertemuan tersebut, Pj. Sekda menegaskan tujuan rapat ini adalah untuk meninjau kembali permohonan izin usaha perkebunan yang telah diajukan selama 12 tahun terakhir kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buol. Ia menekankan pentingnya memastikan keberlakuan dan keabsahan dokumen-dokumen yang telah diajukan.
Kepala Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang Kabupaten Buol, Bambang Yudho Setyo, ST, M.AP, menyoroti pentingnya memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen secara administratif, fisik, dan yuridis, untuk menghindari penolakan pada tahap berikutnya.
Hasil rapat menunjukkan kesepakatan untuk memperbaiki dokumen-dokumen lama sesuai dengan aturan terkini, termasuk mengenai luas tanah yang terlibat. Perbaikan ini akan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai instansi terkait.
Pj. Sekda Kabupaten Buol meminta agar dokumen yang diperbaiki segera dikumpulkan untuk segera dilaporkan kepada Pj. Bupati sebagai hasil rapat hari ini.
(Sudirman Sija IGN)
Rilis
Tim Humas Diskominfo