Kaban jahe indoglobenews.id. . Sabtu 29 juli 2023..
Mangkraknya pekerjaan optimalisasi IKK Kota Kaban Jahe yg menelan dana Rp 12.583.000.00. Yang berasal dari APBN tahun 2020.
Diduga merugikan negara miliaran rupiah.. " 20 liter perdetik" begitulah kira kira volume air yang di janjikan dari pada pekerjaan Optimalisasi IKK Kaban Jahe tersebut.. fakta di lapangan.. jangan kan 20 liter perdetik, setetes selama 3 tahun pun tetap saja gak ada airnya.. kuat dugaan korupsi tentang pekerjaan tersebut sudah matang di rencana kan.. bukti nya. 1 plang pekerjaan tersebut di sembunyikan di salah satu rumah keluarga pelaksana lapangan pekerjaan tersebut yg berada di jalan pahlawan Kaban Jahe.. jadi untuk mengambil dokumentasi plang pekerjaan tersebut,team harus lompat pagar.
2.RAB. (rancangan anggaran bangunan) tidak sesuai dengan fakta di lapangan.. jadi mangkrak nya pengadaan air bersih di Kota Kaban Jahe tersebut gagal total sudah tidak mengherankan lagi.. pertanggung jawaban secara hukum di emban oleh salah satu Kepala. Satker prasarana. Permukiman wilayah Sumut. Ir Sahta Bangun. Ketika di konfirmasi dengan aplikasi wa kepada Kepala Satker balai prasarana permukiman ir Sahta Bangun.
Kenapa airnya belum datang juga, padahal sudah 3 tahun.. ir Sahta Bangun menjawab "konpimasi saja ke pihak Tirta Malem,di mana masalah nya.karna udh serah terima aset sama Pemda" ujar nya.. setelah di jelas kan Tirta Malem dan Pemkab Karo itu hanya sebagai penerima manfaat.. dan team bertanya lagi apa dasar dasar penyerahan pekerjaan tersebut ke Pemkab Karo? Sedangkan pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB dan tidak bermanfaat.
Ir Sahta Bangun lagi buang badan ala kiper timnas spanyol, "tanyakan saja kepada PPK nya" ujarnya.. setelah PPK spam IKK Kaban Jahe, di hub melalui aplikasi wa beberapa x tidak menjawab.dan di kirim pesan juga tidak membalas. Kembali team memberi tahu hal tersebut ke kepala balai prasarana permukiman wilayah Sumut ir Sahta Bangun.. menanggapi hal tersebut beberapa rekan rekan LSM di Tanah Karo, sangat kecewa dengan jurus buang badannya Kepala Satker tersebut..
Setelah di rembukkan,beberapa LSM dan wartawan sepakat untuk mengumpul kan alat alat bukti untuk melaporkan Kepala Satker balai prasarana permukiman wilayah Sumut ir Sahta Bangun ke yg notabene adalah kuasa pengguna anggaran ke kejaksaan tinggi Sumut.di duga melanggar UU RI no 20 tahun 2001.tentang tidak pidana korupsi.dan ke badan pemeriksa keuangan.. karna dari berbagai sumber,kekayaan ir Sahta Bangun diduga tidak wajar.. bersambung,(MP).